
HIDUP LEBIH SEHAT DENGAN MAKANAN YANG
HALAL DAN BAIK
KOMPETENSI DASAR
|
INDIKATOR PENCAPAIAN
|
1.4. Menghayati
nilai-nilai selektif terhadap makanan.
|
1.4.1. Membiasakan diri menanamkan nilai-nilai
selektif terhadap makanan.
|
2.4. Memiliki
sikap selektif terhadap makanan dengan memilih makanan yang halal dan baik
sebagai implementasi dari pemahaman QS. Al-Baqarah [2]:168-169, al-Baqarah
[2]: 172-173, dan hadis riwayat Abu
Dawud dari Ma’di kariba
dan hadis riwayat At- Tirmizi dari Abu Hurairah
|
2.4.1.Mengimplementasikan sikap toleransi dan
menjunjung tinggi etika pergaulan
|
3.4. Memahami
ayat-ayat al-Qur’an dan hadis tentang makanan yang halal dan baik pada QS.
Al-Baqarah [2]:168-169, al-Baqarah [2]: 172-173, dan hadis riwayat Abu
Dawud dari Ma’di kariba
dan hadis riwayat At- Tirmizi dari Abu Hurairah.
|
3.4.1. Mempelajari ayat
dan hadist tersebut.
3.4.2. Menjelaskan kandungan ayat
dan hadist tesebut
|
4.4.Mendemonstrasikan hafalan dan arti
per kata ayat al-Qur’an dan Hadis tentang makanan yang halal dan baik pada
QS. Al-Baqarah [2]:168-169, al-Baqarah [2]: 172-173, dan hadis riwayat Abu
Dawud dari Ma’di kariba
dan hadis riwayat At- Tirmizi dari Abu Hurairah.
|
4.4.1. Menghafal arti per kata
pada ayat dan hadist
tersebut
4.4.2.Menjelaskan makna
kandungan ayat dan hadist tersebut
4.4.3.Mengklasifikasikan
makanan yang halal dan baik berdasarkan ayat dan hadist tersebut
|
1. QS. al-Baqarah [2]: 168-169
a. Terjemah Ayat
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat
di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu
musuh yang nyata bagimu (QS. al-Baqarah
[2]: 168). Sesungguhnya (setan) itu hanya menyuruh kamu agar berbuat jahat dan
keji, dan mengatakan apa yang tidak kamu ketahui tentang Allah. (QS. al-Baqarah [2]: 169).
a. Penjelasan Ayat
Kata seruan “wahai manusia”
di awal ayat 168 menunjukkan, bahwa ayat ini bersifat umum yang maksudnya ditujukan kepada segenap
manusia. Ibnu Abbas mengatakan, bahwa
ayat 168 turun berkenaan dengan kebiasaan suatu kaum
yang terdiri atas Banı̄
Saqi, Banı̄ Amir bin Ṣa‘ṣa‘ah, Khuza‘ah dan Banı̄ Muḍid. Mereka
mengharamkan beberapa jenis binatang menurut kemauan mereka sendiri,
diantaranya: baḥirah, yaitu unta betina yang telah beranak lima kali dan anak ke lima jantan, lalu dipotong
telinganya. Dan waṣilah yaitu domba yang beranak dua ekor, satu jantan dan satu
betina, lalu anak yang jantan tidak boleh dimakan melainkan harus diserahkan kepada berhala. Padahal Allah
tidak mengharamkan binatang jenis itu.
Allah menyuruh manusia
untuk memakan makanan yang halal dan baik. Yang dimaksud makanan yang halal
adalah makanan yang dibolehkan secara agama dari segi hukumnya baik halal dari
segi zatnya maupun hakikatnya. Sebagai lawannya adalah makanan yang haram dari
segi hukum agama, baik haram secara zat maupun hakikat. Makanan yang halal dari
segi dzatnya seperti telor, buah-buahan, sayursayuran, daging sapi, kambing dan
lain-lain. Sedang makanan yang halal dari
segi hakikatnya adalah makanan yang didapat ataupun diolah dengan cara
yang benar menurut agama. Sebaliknya makanan yang haram adalah makanan yang
secara zatnya dilarang oleh agama untuk dimakan, misalnya: daging babi, daging
anjing, darah, dan bangkai. Sedang yang haram karena hakikatnya yaitu haram
untuk dimakan karena cara memperoleh atau mengolahnya. Misalnya telor hasil
mencuri, daging ayam hasil mencuri, uang dari hasil korupsi dan lain-lain.
Telor, daging ayam itu dalal zatnya, namun karena cara mendapatkannya dilarang
agama, maka menjadi haram untuk dimakan. Demikian juga untuk makanan yang lain.
Adapun makanan yang baik
dapat dipertimbangkan dengan akal dan ukurannya adalah kesehatan. Artinya
makanan yang baik itu adalah yang berguna dan tidak bersifat kondisional,
tergantung situasi dan kondisi manusia itu sendiri. Misalnya, daging kambing
baik untuk penderita darah rendah, namun tidak baik untuk penderita darah
tinggi. Dan disisi lain makanan tersebut juga harus diolah dengan benar dan dibuat sesuai dengan yang memakannya.
Makanan yang baik juga
tidak mengandung zat yang membahayakan tubuh manusia sehingga tidak merusak
jaringan tubuhnya. Di akhir ayat ini Allah mengingatkan kepada manusia agar
tidak mengikuti langkah-langkah syaitan. Syaitan adalah musuh manusia, yang
menginginkan manusia tidak taat kepada Allah subḥānahū wa taʻālā. Jiwanya keras,
dan makanan yang dimakan yang tidak halal. Orang yang memasukkan kedalam
perutnya makanan yang haram akan berdampak tidak baik dalam ibadahnya.
Dalam riwayat al-Hāiẓ Abū Bakar bin Murdawaih dari Ibnu Abbas,
Rasūlullāh pernah bersabda: “Demi zat yang diri Muhammad ṣallāllāhu ʻalaihi
wasallam ada dalam kekuasaanNya, sesungguhnya yang memasukkan sesuap makanan
haram kedalam perutnya, ibadahnya tidak akan diterima Allah selama 40 hari.
Hamba mana saja yang dagingnya tumbuh dari barang haram dan riba, api neraka
lebih layak untuk melahapnya.” Dalam ayat 169 Allah menegaskan bahwa syaitan
selalu menyuruh manusia untuk melakukan kejahatan, dan perbuatan keji serta
yang mungkar. Syaitan tidak rela bila seseorang itu beriman kepada Allah dan
menaati segala perintah serta menjauhi larangan-Nya. Syaitan selalu membujuk
manusia ingkar kepada Allah subḥānahū wa taʻālā.
Ayat ini berkaitan erat
dengan ayat sebelumnya, yang mana manusia dibujuk dalam hal makanan, baik cara mendapatkan maupun cara memakannya.
Semua terlihat enak agar manusia terperangkap dalm perangkap syaitan yang
menjerumuskan. Paling akhir syaitan berusaha agar manusia mengatakan terhadap
Allah apa yang mereka tidak mengetahuinya. Artinya manusia akan menjadi mabuk
oleh kebiasaan syaitan. Mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan agama,
Tuhan tidak adil, apa itu agama, apa itu puasa, jilbab dan lain-lain. Manusia
menjadi corong syaitan, mengikuti jejak syaitan sehingga perbuatannya tidak
terkontrol dan hatinya membatu yang akhirnya sesatlah ia, dan siksa neraka
balasannya.
2. QS. al-Baqarah [2]: 172 –
173
b. Terjemah Ayat
Wahai orang-orang yang
beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan
bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya (QS. al-Baqarah
[2]: 172). Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging
babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah.
Tetapi barang siapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan
tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha
Pengampun, Maha Penyayang (QS. al-Baqarah [2]: 173).
b. Penjelasan Ayat
Di dalam ayat 172 Allah mengulangi kembali agar memakan
makanan yang baik baik, sebagaimana telah ditegaskan dalam ayat 168. Akan tetapi
dalam ayat ini Allah secara khusus
menyerukan hanya kepada orang-orang yang beriman. Selanjutnya dalam ayat ini
Allah menyuruh orang-orang beriman agar selalu mensyukuri nikmat-Nya jika
benar-benar mereka beribadah atau menghambakan diri kepada-Nya.
Bersyukur artinya menggunakan nikmat Allah untuk mengabdi
kepada-Nya, atau menggunakan nikmat Allah sesuai yang dikehendaki oleh-Nya.
Antara bersyukur dan beribadah erat sekali kaitannya, sebab manifestasi syukur
hakikatnya adalah beribadah kepada Allah, misalnya nikmat makanan atau harta.
Maka bersyukur yaitu membangun sarana agama, menolong orang yang kelaparan,
membangun jalan umum dan lain-lain, bersyukur yang demikian itu berarti
beribadah kepada Allah subḥānahū wa taʻālā. Sedangkan dalam ayat 173 Allah
menjelaskan jenis-jenis makanan yang diharamkan, yaitu bangkai, darah, daging
babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain nama Allah.
Bangkai adalah binatang yang benyawa yang mati karena
tidak disembelih, apakah mati karena penyakit, terjatuh, terhimpit, tertabrak
atau karena sebab-sebab yang lainnya. Semuanya diharamkan kecuali bangkai ikan
dan belalang. Akal nuranipun dapat menerima bahwa bangkai itu menjijikkan dan
kotor. Maka dari sudut kesehatanpun bangkai adalah makanan yang tidak baik,
apalagi penyebabnya adalah penyakit, yang bisa saja penyakit tersebut akan
menular kepada pemakannya. Demikian pula darah yang mengalir diharamkan untuk
dimakan. Ibnu Abbas pernah ditanya tentang limpa (ṭinal) maka jawab beliau
makanlah. Orang-orang kemudian berkata disembelih bukan karena Allah disini
ialah semata-mata ‘illat agama. Dengan demikian itukah darah?, jawab Ibnu Abbas, darah yang diharamkan atas
kamu adalah darah yang mengalir. Makanan yang diharamkan lainnya adalah daging
babi, Allah tidak menyebutkan alasan-alasan mengapa daging babi diharamkan.
Tetapi sebagai orang yang beriman kita harus menerimanya dengan penuh
keyakinan.
Jika kita mencari-cari hikmahnya bukan karena hendak
mengubah hukum, tetapi untuk menguatkan hukum tersebut. Hikmah daging babi
diharamkan antara lain kita akan terhindar dari kotoran dan penyakit yang ada
pada daging babi. Babi adalah binatang yang sangat jorok dan kotor, maka orang
yang beriman akan terhindar dari karakter babi yang kotor tersebut. Binatang yang
diharamkan lainnya adalah binatang yang disembelih bukan karena Allah, yaitu
binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, misalnya nama
berhala. Kaum penyembah berhala (waṡā niyyin) apabila hendak menyembelih
binatang mereka sebut-sebut nama berhala seperti, Lattā, Uzza dan lain-lain ini
berarti suatu taqqarub kepada selain Allah dan menyembahnya.
Semua makanan yang diharamkan sebagaimana dijelaskan di
atas berlaku ketika dalam keadaan normal. Sedangkan dalam keadaan darurat maka
hukumnya halal. Darurat dalam masalah ini misalnya apabila tidak memakannya
bisa menimbulkan kematian, karena tidak ada lagi makanan selain itu, atau
karena diintimidasi jika tidak memakannya akan dibunuh. Lamanya boleh makan
dalam keadaan darurat sebagian ulama berpendapat sehari semalan. Imām Mālik
memberikan suatu pembatas yaitu sekedar kenyang dan boleh menyimpannya
sehingga mendapatkan makanan yang lain . Ahli iqih yang lain berpendapat tidak
boleh makan melainkan sekedar dapat mempertahankan sisa hidupnya. Yang disebut
gaira bāgin yaitu tidak mencari-cari alasan karena untuk memenuhi keinginannya
(seleranya). Sedangkan yang dimaksud dengan walā‘ādin adalah tidak melewati
batas ketentuan darurat, seperti yang terkandung dalam QS. al-Māidah [5]: 3 Maka
barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. al-Māidah [5] : 3).
Soal Evaluasi
Berilah tanda silang (x) pada huruf A,
B, C, D atau E di depan jawaban yang paling benar!
1. Makanan yang diharamkan
oleh Allah menurut Q.S. al-Baqarah ayat 173 adalah ….
A. Bangkai ikan, darah dan
daging babi
B. Bangkai, belalang dan
ikan
C. Bangkai ikan dan bangkai
belalang
D. Bangkai ikan, daging
babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut selain Allah E. Darah, daging
babi, bangkai dan binatang yang disembelih dengan menyebut selain Allah
2. Arti kataلحم الخنزير dalam surat al-Baqarah ayat 173 adalah.......
A. Daging kambing
B. Daging babi
C. Daging binatang ternak
D. Segumpal daging
E. Daging kurban
3. Arti kata اضطر dalam surat al-Baqarah adalah.....
A. Dalam keadaan terpaksa
B. Dalam keadaan mabuk
C. Dalam keadaan sakit
D. Dalam keadaan sehat
E. Dalam keadaan lapar
4. Menurut riwayat Nabi
Daud ‘alahissalām bekerja dengan usahanya sendiri yaitu sebagai...
A. Pengembala kambing
B. Pedagang kambing
C. Tukang besi
D. Tukang kayu
E. Pedagang pakaian
5. Nabi Musa ‘alaihissalām
dan Nabi Muhammad ṣallāllāhu ʻalaihi wasallam juga bekerja dengan usahanya
sendiri yaitu sebagai...
A. Tukang besi
B. Bertani
C. Tukang kayu
D. Pedagang pakaian
E. Pengembala kambing
6. Larangan memakan daging
babi dalam al-Qur’an menggunakan kalimat wahai orang yang beriman. Hal ini
berarti.....
A. Daging babi haram
dimakan oleh semua pemeluk agama meski yang disebut hanya orang beriman
B. Pelarangan itu berlaku
hanya bagi orang yang beriman
C. Orang yang tidak beriman
juga dilarang makan babi
D. Kalimat itu digunakan
karena ayat ini turun di Madinah
E. Babi tidak menjadi haram
jika disembelih menurut cara orang Islam
7. Yang dimaksud dengan
langkah setan adalah nażar dalam kemaksiatan adalah pendapat.....
A. Qatādah
B. As-Suddi
C. Ikrimah
D. Abū Majlas
E. Ibnu Abbas
8. Interprestasi ahli
tafsir Qatādah dan as-Suddi tentang langkah-langkah setan adalah.....
A. Memakan makanan secara
haram
B. Jalan yang biasa
ditempuh oleh setan
C. Setiap perbuatan maksiat
kepada Allah
D. Nażar dalam kemaksiatan
E. Bisikan-bisikan setan
9. Arti kata خطوات adalah.....
A. adat istiadat
B. godaan
C. langkah-langkah
D. bujukan
E. kebiasaan-kebiasaan
10. Kata السوء berarti...
A. Perbuatan jahat
B. Sombong
C. Perbuatan jahat
D. menipu
E. buruk sangka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar