
HIDUP
JADI LEBIH TENANG DENGAN MENGHIDARI PERGAULAN BEBAS DAN PERBUATAN KEJI
KOMPETENSI DASAR
|
INDIKATOR PENCAPAIAN
|
1.3. Menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam
Surah al-Isra’ (17): 32, dan Surah an-Nur
(24): 2, dan hadis riwayat Al-Bukhari
dari Abu Hurairah tentang larangan pergaulan bebas dan
perbuatan keji
|
1.3.1. Membiasakan diri menanamkan nilai-nilai yang
terkandung dalam Surah
al-Isra’ (17): 32, dan Surah an-Nur (24):
2, dan hadis riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan keji
|
2.3. Menunjukkan perilaku menghindarkan diri dari
pergaulan bebas dan perbuatan keji sebagai implementasi dari pemahaman Surah
al-Isra’ (17): 32, dan Surah an-Nur (24):
2, dan hadis riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah
|
2.3.1. Mengimplementsikan perilaku menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan
perbuatan keji sebagai implementasi dari pemahaman Surah al-Isra’ (17): 32,
dan Surah an-Nur (24): 2, dan hadis
riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah
|
3.3. Menganalisis
larangan pergaulan bebas dan perbuatan keji yang terdapat pada Surah
al-Isra’ (17): 32, dan Surah an-Nur (24):
2, dan hadis riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah
|
3.3.1. Menghafalkan Q.S. Surah al-Isra’ (17): 32, dan Surah an-Nur (24): 2, dan hadis riwayat Al- Bukhari dari Abu Hurairah tentang larangan
pergaulan bebas dan perbuatan keji.
3.3.2.Menterjemahkan arti perkata ayat-ayat dan
hadist tersebut
3.3.3.
Menjelaskan kandungan ayat dan hadist tersebut
|
4.3.Mendemonstrasikan arti per kata ayat-ayat Al-Qur’an tentang
larangan pergaulan bebas dan perbuatan keji yang terdapat pada Surah al-Isra’ (17): 32, dan Surah an-Nur
(24): 2, dan hadis riwayat Al-Bukhari
dari Abu Hurairah
|
4.3.1. Menghafal arti per kata ayat-ayat Al-Qur’an tentang larangan
pergaulan bebas dan perbuatan keji yang terdapat pada Surah al-Isra’ (17): 32, dan Surah an-Nur (24): 2, dan hadis riwayat Al-Bukhari dari Abu
Hurairah
|

Pergaulan
Bebas adalah salah bentuk perilaku menyimpang yang melewati batas dari
kewajiban, tuntutan, aturan, syarat, dan perasaan malu.atau pergaulan bebas
dapat diartikan sebagai perilaku menyimpang yang melanggar norma agama maupun
norma kesusilaan. Pengertian Pergaulan Bebas diambil karna arti
dari Pergaulandan bebas. Pengertian pergaulan
adalah merupakan proses interaksi antara individu atau individu dengan
kelompok. Sedangkan bebas adalah terlepas dari kewajiban, aturan,
tuntutan, norma agama dan norma kesusilaan. Pergaulan berpengaruh terhadap
pembentukan kepribadian seorang individu baik pergaulan positif atau negatif.
Pergaulan positif berupa kerja
sama antara individu atau kelompok yang bermanfaat. Sedangkan pergaulan negatif
mengarah pada pergaulan bebas yang harus dihindari oleh setiap masyarakat
khususnya bagi remaja yang masih labil atau masih mencari jati dirinya dan di
usia remaja lebih mudah terpengaruh serta belum dapat mengetahui baik atau
tidaknya perbuatan tersebut.
Pergaulan Bebas Menurut Agama
- Pengertian pergaulan bebas menurut agama adalah proses bergaul dengan
orang lain terlepas dari ikatan yang mengatur pergaulan. Pergaulan bebas
tertuang dalam Surat An-Nur ayat 30-31 bahwa hendaknya kita menjaga
pandangan mata dalam bergaul.
QS. Al Isra ayat 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا
إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kalian mendekati
zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.dan suatu jalan
yang buruk.” (Al-Israa’: 32)
a.
Terjemah Kosa Kata/Kalimat(mufradat)
Lafal
|
Arti
|
وَلَا
|
Dan janganlah
|
تَقْرَبُوا
|
Kamu Mendekati
|
الزِّنَا إِنَّهُ
|
Zina
|
إِنَّه
|
Karena Sesungguhnya Zina itu
|
كَانَ فَاحِشَةً
|
Adalah Perbuata Keji
|
وَسَاءَ
|
Dan Seburuk-Buruknya
|
سَبِيلًا
|
Jalan
|
b.
Penjelasan Makna Ayat
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا
Dan janganlah kalian mendekati
zina.
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata
tentang ayat ini: “Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam rangka
melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan larangan mendekatinya, yaitu
larangan mendekati sebab-sebab dan pendorong-pendorongnya.” (Lihat Tafsir Ibnu
Katsir, 5/55)
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini di dalam tafsirnya, “Larangan mendekati zina lebih mengena ketimbang larangan melakukan perbuatan zina, karena larangan mendekati zina mencakup larangan terhadap semua perkara yang dapat mengantarkan kepada perbuatan tersebut.Barangsiapa yang mendekati daerah larangan, ia dikhawatirkan akan terjerumus kepadanya, terlebih lagi dalam masalah zina yang kebanyakan hawa nafsu sangat kuat dorongannya untuk melakukan zina.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal.457)
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini di dalam tafsirnya, “Larangan mendekati zina lebih mengena ketimbang larangan melakukan perbuatan zina, karena larangan mendekati zina mencakup larangan terhadap semua perkara yang dapat mengantarkan kepada perbuatan tersebut.Barangsiapa yang mendekati daerah larangan, ia dikhawatirkan akan terjerumus kepadanya, terlebih lagi dalam masalah zina yang kebanyakan hawa nafsu sangat kuat dorongannya untuk melakukan zina.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal.457)
إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً
Sesungguhnya zina itu adalah
suatu perbuatan keji.
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
“Maksudnya adalah dosa yang sangat besar.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 5/55)
Asy-Syaikh As-Sa’di berkata, “Allah subhanahu wata’ala menyifati perbuatan ini dan mencelanya karena ia (كَانَ فَاحِشَةً) adalah perbuatan keji.
Maksudnya adalah dosa yang sangat keji ditinjau dari kacamata syariat, akal sehat, dan fitrah manusia yang masih suci.Hal ini dikarenakan (perbuatan zina) mengandung unsur melampaui batas terhadap hak Allah dan melampaui batas terhadap kehormatan wanita, keluarganya dan suaminya.Dan juga pada perbuatan zina mengandung kerusakan moral, tidak jelasnya nasab (keturunan), dan kerusakan-kerusakan yang lainnya yang ditimbulkan oleh perbuatan tersebut.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal.457)
Asy-Syaikh As-Sa’di berkata, “Allah subhanahu wata’ala menyifati perbuatan ini dan mencelanya karena ia (كَانَ فَاحِشَةً) adalah perbuatan keji.
Maksudnya adalah dosa yang sangat keji ditinjau dari kacamata syariat, akal sehat, dan fitrah manusia yang masih suci.Hal ini dikarenakan (perbuatan zina) mengandung unsur melampaui batas terhadap hak Allah dan melampaui batas terhadap kehormatan wanita, keluarganya dan suaminya.Dan juga pada perbuatan zina mengandung kerusakan moral, tidak jelasnya nasab (keturunan), dan kerusakan-kerusakan yang lainnya yang ditimbulkan oleh perbuatan tersebut.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal.457)
وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan (perbuatan zina itu adalah)
suatu jalan yang buruk.
Al-Imam Ath-Thabari
rahimahullah mengatakan, “Dan zina merupakan sejelek-jelek jalan, karena ia
adalah jalannya orang-orang yang suka bermaksiat kepada Allah subhanahu
wata’ala, dan melanggar perintah-Nya.Maka jadilah ia sejelek-jelek jalan yang
menyeret pelakunya kedalam neraka Jahannam.” (Tafsir Ath-Thabari, 17/438)
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah menafsirkan lafazh ayat (yang artinya) “suatu jalan yang buruk” dengan perkataannya, “Yaitu jalannya orang-orang yang berani menempuh dosa besar ini.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 457.
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah menafsirkan lafazh ayat (yang artinya) “suatu jalan yang buruk” dengan perkataannya, “Yaitu jalannya orang-orang yang berani menempuh dosa besar ini.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 457.
Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah
menyatakan bahwa Allah subhanahu wata’ala mengabarkan tentang akibat perbuatan
tersebut.Bahwasannya perbuatan tersebut adalah sejelek-jelek jalan.Karena yang
demikian itu dapat mengantarkan kepada kebinasaan, kehinaan, dan kerendahan di
dunia serta mengantarkan kepada adzab dan kehinaan di akhirat. (Lihat Al-Jawab
Al- Kafi, hal. 206)
Hal-Hal Yang Mengantarkan Kepada Perbuatan Zina
1.
Memandang wanita yang tidak
halal bagina
2.
Menyentuh wanita yang bukan
mahramnya
3.
Berkhalwat (berduaan) di
tempat sepi
4.
Berpacaran
QS. An Nur ayat 2
الزَّانِيَةُ وَ الزَّاني
فَاجْلِدُوا كُلَّ واحِدٍ مِنْهُما مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِما
رَأْفَةٌ في دين
اللهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ
بِاللهِ وَ الْيَوْمِ الْآخِرِ وَ لْيَشْهَدْ عَذابَهُما طائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنينَ
“Perempuan yang berzina dengan
laki-laki yang berzina, hendaklah kamu dera tiap-tiap satu dari keduanya itu
dengan seratus kali deraan.Dan janganlah kamu dipengaruhi oleh perasaan kasihan
kepada keduanya di dalam menjalankan (ketentuan) agama Allah yaitu jika kamu
sebenarnya beriman kepada Allah dan hari akhirat.Dan hendaklah hukuman keduanya
itu disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”
Terjemah Kosa Kata/Kalimat(mufradat)
Arti
|
Lafal
|
Arti
|
Lafal
|
|||||||
Dalam
|
فِى
|
Perempuan yang berzina
|
ٱلزَّانِيَةُ
|
|||||||
Agama
|
دِينِ
|
dan laki-laki yang berzina
|
وَٱلزَّانِى
|
|||||||
|
ٱلْمُؤْمِنِينَ
|
|
|
|||||||
Jika
|
إِن
|
Tiap-tiap
|
كُلَّ
|
|||||||
kamu adalah
|
كُنتُمْ
|
satu/seorang
|
وَٰحِدٍ
|
|||||||
kamu beriman
|
تُؤْمِنُونَ
|
Dari keduanya
|
مِّنْهُمَا
|
|||||||
Kepada Allah
|
بِٱللَّهِ
|
Seratus
|
مِا۟ئَةَ
|
|||||||
Dan hari
|
وَٱلْيَوْمِ
|
Deraan
|
جَلْدَةٍ
|
|||||||
Akhirat
|
ٱلْءَاخِرِ
|
Dan janganlah
|
وَلَا
|
|||||||
dan hendaklah menyaksikan
|
وَلْيَشْهَدْ
|
mengambil/menjadikan kamu
|
تَأْخُذْكُم
|
|||||||
siksaan/hukuman keduanya
|
عَذَابَهُمَا
|
Kepada keduannya
|
بِهِمَا
|
|||||||
golongan
|
طَآئِفَةٌ
|
Belas kasihan
|
رَأْفَةٌ
|
Isi
kandungan QS An-Nur (24) ayat 2 adalah :
1. Perintah Allah SWT untuk
mendera pezina perempuan dan pezina laki-laki
masing-masing seratus
kali.
2. Orang yang beriman dilarang
berbelas kasihan kepada keduanya untuk melaksanakan
hukum Allah SWT.
3. Pelaksanaan hukuman
tersebut disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.
Perilaku Orang Yang menghindari Pergaulan Bebas dan Perbuatan Keji
1.
Memandang aurat wanita termasuk wajahnya
Memandang adalah pintu utama ke
hati. Jika yang memandang adalah sesuatu yang buruk maka hatipun
akanmenjadi buruk.Allah mewajibkan mu`minin dan mu`inat untuk menundukkan
pandangannya terhadap lawan jenis karena itu merupakan sarana yang mengantarkan
kepada zina.
2.
Pendengaran
Telingan juga dijadikan jaan
untuk mendekatkan zina.
3.
Ikhtilat (perbauran atau pergaulan bebas
laki-laki dan wanita)
Penyebab Pergaulan Bebas
1. Faktor Orang Tua
Para orang
tua perlu menyadari bahwa jaman telah berubah.System komunikasi, pengaruh media
masa, kebebasan pergaulan dan modernisasi di berbagai bidang dengan cepat
memepengaruhi anak-anak kita.Budaya hidup kaum muda masa kini, berbeda dengan
jamanpara orang tua masih remaja dulu. Pengaruh pergaulan yang datang dari
orang tuadalam era ini, dapat kita sebutkan antara lain:
1.
Faktor Agama dan Iman
Agama dan
keimanan merupakan landasan hidup seorang individu. Tanpa agama hidup mereka
akan kacau, karena mereka tidak mempunyai pandangan hidup. Agama dan keimanan juga
dapat membentuk kepribadian individu. Dengan agama individu dapat membedakan
mana yang baik dan mana yang tidak. Tetapi pada remaja yang ikut kedalam
pergaulan bebas ini biasanya tidak mengetahui mana yang baik dan mana yang
tidak.
3. Perubahan Zaman
Seiring
dengan perkembangan zaman, kebudayaan pun ikut berkembang atau yang lebih
sering dikenal dengan globalisasi. Remaja biasanya lebih tertarik untuk meniru
kebudayaan barat yang berbeda dengan kebudayaan kita, sehingga memicu mereka
untuk bergaul seperti orang barat yang lebih bebas.
Dampak Pergaulan Bebas
1.Terserang
Penyakit HIV / AIDS
Itu
dikarenakan melakukan hubungan gonta ganti pasangan yang tidak menggunakan alat
pengaman (kondom), sebagai akibat rasa ingin tahu atau mungkin masalah ekonomi.
2.Hamil di
Luar Nikah
Dikarenakan
kurang pengetahuan masalah seksologi para remaja melakukan tanpa memikirkan
resiko yang terjadi hanya untuk mencari tahu bagaimana rasanya berhubungan
badan yang di akibatkan menonton film biru.
3.Ketergantungan
Obat
Indonesia
sekarang semakin buruk, karena banyak kasus obat obatan terlarang yang
menjadikan berita di televisi. Bila kita sudah terkontaminasi dengan obat, bila
tidak membeli akan sakit dan itu menguras uang akibatnya bila tidak punya uang,
kita akan mencuri atau melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan obat
tersebut. Dan akibat paling buruk adalah overdosis, atau kelebihan kita
menggunakan obat sehingga membuat kita meninggal.
4.Aborsi
Diakibatkan
sering melakukan hubungan badan akan berakibat kita hamil di luar nikah. Bila
itu terjadi pasti akan membuat remaja bingung, karena belum waktunya untuk
menikah dan jeleknya kejadian itu tidak diketahui oleh orang tua, sehingga
jalan terbaik adalah melakukan aborsi untuk menutupi mata pada orang tua dan
masyarakat. Dan resiko yang paling parah bila aborsi dilakukan tidak sesuai
dengan prosedur berakibat kematian
5.Tawuran
Remaja
Mungkin
kita tiap hari melihat di televisi tentang berita tawuran antar pelajar yang
meresahkan masyarakat. Sampai diadakan sweeping oleh pihak kepolisian kepada
pelajar. Semua itu akibat pergaulan bebas yang membuat emosi tinggi dan
berakibat pada tawuran.
Soal
Evaluasi
Berilah tanda silang (x) pada huruf A, B, C, D
atau E di depan jawaban yang paling benar!
1. Perhatikan potongan ayat berikut!
ولا تقربوا الزنا انه كان فاخشة وساء
سبيلا
Terjemahan
kata yang bergari bawah pada ayat di atas adalah ….
A. jangan mendekat – perbuatan keji – buruk
B. mendekat – sungguh – jalan
C. dan jangan mendekat – perbuatan keji –
suatu jalan
D. dekatilah – jelek – buruk
E. zina – buruk – cara
2. Allah mengharamkan hamba-Nya berbuat zina,
begitu pula mendekati dan melakukan hal-hal yang mendorong terjadinya zina
adalah tafsiran “wa lā taqrabū zinā”
menurut ….
A. Al-Qurṭubū
B. Asy-Syaukanı̄
C. Al-Jalālain
D. Ibnu Kaṡı̄r
E. Ibnu Taimiyyah
3. Berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan
yang bukan maḥram di tempat yang tersembunyi disebut ….
A. Khalwat
B. Ikhtilāṭ
C. Zina
D. Maksiat
E. Keji
4. Berikut ini termasuk dalam ranah perbuatan
kategori dosa besar, kecuali ….
A. Syirik
B. Membunuh
C. Zina
D. Bohong
E. Minum khamr
5. Kitab Fathul-Qadīr adalah kitab buah pena
….
A. Ibnu Taimiyah
B. As-Syāi‘ı̄
C. Al-Qurṭubı̄
D. Ibnu Kaṡı̄r
E. Asy-Syaukani
6. Perhatikan ayat berikut
الزانية والزانى فاجلدوا كل واحد منهما مائة جلدة
Arti kata yang bergaris bawah adalah ….
A. pezina perempuan – deralah – seratus deraan
B. pezina laki-laki – deralah – seratus kali
C. pezina perempuan – deralah – masing-masing
mereka
D. pezina – deralah – berkali-kali
E. pezina – cambuklah – berkali-kali
7. Seorang pezina yang masih lajang atau belum
menikah disebut ….
A. ghairu muhshan
B. muhshan
C. baligh
D. dewasa
E. bujangan
8. Hukuman bagi pezina muḥṣan adalah ….
A. didera seratus kali
B. dirajam
C. diasingkan
D. dicambuk seratus kali
E. dihukum seumur hidup
9. Perhatikan hadis berikut
لا يزنى الزانى حين يزنى فهو
مؤمن و لا يشرب الخمر حين يشرب
Potongan hadis tersebut mengandung dua perkara
yang dilarang agama yaitu ….
A. zina dan mencuri
B. zina dan judi
C. zina dan minuman keras
D. zina dan merampas hak orang lain
E. zina dan membunuh
10. Dalam sebuah hadis riwayat at-Tirmı̄żı̄
disebutkan bahwa Rasul pernah ditanya sahabat tentang hal yang paling banyak
menjerumuskan manusia ke neraka beliau menjawab dua hal tersebut adalah ….
A. kaki dan tangan
B. mata dan mulut
C. mata dan tangan
D. mulut dan kemaluan
E. telinga dan mata
Jawaban
BalasHapus1. A
2. D
3. A
4. D
5. A
6. D
7. A
8. A
9. C
10.B